Kunjungan Kerja DPRD Parigi Moutong ke Kesbangpol Poso Bahas Pengelolaan Dana Hibah Partai Politik

Poso – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Poso menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis (6/11/2025). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait tata kelola pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik
Pertemuan berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Poso, Jl. Pulau Sumba, Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota, mulai pukul 10.35 hingga 12.00 Wita.
Rombongan DPRD Parigi Moutong dipimpin Ketua Komisi I, Candra Setiawan, S.Pd., M.Pd, bersama anggota Komisi I yaitu Imran Aimang, S.Pd, Abdin, S.E, dan Yusar serta anggota Komisi IV Arpan Sahar. Rombongan diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Poso, Rahmat Pahe, S.H, bersama Kabid Politik Dalam Negeri Mukhtar, S.H, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Adriana Oktavin Richard, S.H., M.A.P, serta pejabat dan staf terkait.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari0
- Wakil Bupati Poso Ikuti Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Virtual dalam Rangka HUT RI ke-800
- Wakil Presiden Gibran Tinjau Dampak Gempa di Kabupaten Poso0
- Tentang PERSYARATAN PELAPORAN KEBERADAAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS)0
- Kepala BNPB Tinjau Lokasi Gempa di Poso, Pastikan Bantuan dan Pemulihan Cepat Tersalurkan0
Sekretaris Badan
Kesbangpol Poso, Rahmat Pahe, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Badan yang sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah. Rahmat juga menyampaikan bahwa alokasi bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Poso disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
“Besaran hibah Parpol di setiap daerah berbeda-beda tergantung kemampuan fiskal daerah. Prinsipnya tetap mengikuti regulasi dan memperhatikan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, menyampaikan apresiasi atas penyambutan dari Kesbangpol Poso. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh masukan dan perbandingan dalam penyusunan kebijakan pembinaan serta penganggaran dana hibah Parpol di Parigi Moutong.
“Saat ini bantuan keuangan Parpol di Parigi Moutong sebesar Rp4.500 per suara sah. Kami ingin memastikan apakah nilai tersebut masih ideal atau perlu penyesuaian sesuai perkembangan kondisi daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Poso, Mukhtar, S.H, memaparkan bahwa besaran hibah Parpol di Kabupaten Poso saat ini adalah Rp4.168 per suara sah. Ia menekankan bahwa 60% dari total bantuan hibah wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik baik kepada kader maupun masyarakat.
Mukhtar juga menerangkan bahwa pengawasan dan evaluasi penggunaan dana hibah masih menemui kendala, khususnya keterbatasan anggaran monitoring, sehingga pelaksanaan pengawasan lapangan belum maksimal.
“Temuan kami sejauh ini lebih banyak pada aspek
administratif seperti kejelasan sekretariat dan pelaksanaan pendidikan politik. Untuk penyalahgunaan anggaran secara substantif belum ditemukan," pungkasnya.
Kunjungan kerja ditutup pada pukul 12.00 Wita dengan suasana penuh keakraban. Hasil pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola bantuan keuangan Parpol, meningkatkan transparansi, serta mendorong penguatan kapasitas kelembagaan Partai Politik di tingkat daerah.






