Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 di Poso: Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publi

POSO – Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 berlangsung dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati Poso pada Senin pagi, 28 April 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Poso, Ketua Pengadilan Negeri Poso, serta perwakilan dari Dandim 1307 Poso.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soeharto Kandar membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam sambutan itu, ditegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai motor penggerak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam Se-Sulawesi Tengah0
- Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang Menghadiri Hari Bhayangkara ke-780
- HUT Bhayangkara ke-780
- Kick Off Meeting Tim Gabungan Percepatan Reforma Agraria di Kabupaten Poso0
- BUPATI POSO GELARAN APEL BERSAMA CANANGKAN ZONA INTEGRITAS LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN POSO0
“Momen ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk terus mengoptimalkan dan mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah agar dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Wabup Soeharto Kandar.
Selain itu, disampaikan pula tujuh hal penting dan strategis yang menjadi fokus kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu:
1. Mewujudkan swasembada pangan.
2. Mewujudkan swasembada energi.
3. Pengelolaan sumber daya air secara optimal.
4. Mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani dengan integritas.
5. Mengembangkan kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja.
6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi lintas sektor.
7. Mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau.
Upacara ditutup dengan doa bersama untuk mendoakan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Poso dan seluruh masyarakatnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Poso, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pencapaian tujuan otonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.
