BUPATI POSO dr. VERNA G.M INKIRIWANG MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAM (IIb) DAN 35 PEJABAT AD

By Admin Tasya 27 Feb 2024, 14:18:37 WIB Pemerintahan
BUPATI POSO dr. VERNA G.M INKIRIWANG MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAM (IIb) DAN 35 PEJABAT AD

Implementasi kebijakan otonomi daerah telah mendorong terjadinya perubahan, baik secara struktural, fungsional maupun kultural dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan ide yang hakiki dalam konsep otonomi daerah, tujuan otonomi daerah setidak-tidaknya meliputi empat kewenangan utama yakni dari aspek politik, manajemen pemerintahan, kemasyarakatan dan aspek ekonomi pembangunan. Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang saat melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) dan 35 Pejabat Administrator lainnya (Eselon IIIb dan IIIa) Lingkup Pemda Poso Jumat, 23 Februari 2024 di Gedung Torulemba Poso.
Bupati Poso juga menyebut bahwa kewenangan dari segi manajemen pemerintahan, adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memperluas jenis-jenis pelayanan dalam berbagai bidang kebutuhan masyarakat. Dengan demikian pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk adaptasi penggunaan teknologi, implementasi praktik terbaik serta reformasi birokrasi.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Memberikan Ruang Bagi Pemerintah Daerah Untuk Melakukan Pembinaan Kepegawaian Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat. Pembinaan ini mencakup pengembangan sumber daya manusia, pelatihan, dan peningkatan kinerja pegawai.
Menurut bupati, sebagai pejabat, para pejabat bukan hanya sekedar bertanggung jawab atas suatu bidang atau unit kerja, tetapi lebih dari itu, pejabat adalah pelayan masyarakat. “Saya mengingatkan agar saudara dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, namun tetap memegang prinsip ke hati-hatian, sebab kita bekerja harus berdasarkan regulasi yang telah di tetapkan,” tegasnya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Forkopimda Poso diantaranya Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso Romi Alimin, Se, Mewakili Kajari Poso, Ketua PMI Poso Roy Kaloh, sejumlah kepala OPD Poso dan tamu undangan lainnya




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment