Palu, Kesbangpol Poso – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Poso, Rahmat Pahe, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) se-Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pimpinan perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait.
Rakor dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menyikapi kondisi kekeringan dan kejadian Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Selain membahas kondisi terkini di masing-masing daerah, forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, serta langkah penanganan secara terpadu guna mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar turut menyampaikan kondisi terkini penanganan Karhutla di Kabupaten Poso.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Poso terjadi pada sejumlah titik yang tersebar di 20 desa pada 10 kecamatan.
“Sebagian besar titik kebakaran yang terjadi tergolong kecil, kecuali di Desa Watutau yang luas lahan terbakarnya mencapai sekitar 300 hektare,” ungkap H. Soeharto Kandar.
Menurut Wakil Bupati, kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama-sama, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca kering yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran serta memperluas wilayah terdampak.
H. Soeharto Kandar berharap koordinasi yang dibangun melalui rapat tersebut dapat memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, BPBD, perangkat daerah, maupun instansi terkait lainnya.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi dan bergerak cepat dalam menangani dampak Karhutla sekaligus mencegah meluasnya titik-titik kebakaran, khususnya di wilayah Kabupaten Poso,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Poso, Rahmat Pahe, S.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kondisi bencana maupun gangguan lingkungan yang tidak ditangani secara cepat dan terpadu berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor serta deteksi dini untuk memastikan setiap potensi permasalahan dapat segera diantisipasi.
“Kesbangpol memiliki peran dalam mendukung terciptanya situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Karena itu, koordinasi lintas sektor, komunikasi yang efektif, serta deteksi dini perlu terus diperkuat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla,” ujar Rahmat Pahe.
Ia menambahkan, upaya penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat, edukasi, pemantauan wilayah rawan, serta penyampaian informasi secara cepat apabila ditemukan potensi maupun titik api.
Kesbangpol Kabupaten Poso, lanjutnya, akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi bersama TNI-Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan terpadu dalam penanganan Karhutla di Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan seluruh daerah dalam menghadapi kondisi kekeringan dan potensi kebakaran.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Poso bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu, sehingga dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, serta stabilitas keamanan dan ketertiban daerah dapat diminimalkan.