Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Poso Tahun 2024, terdapat 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Poso, dengan total 134.925 suara sah yang menjadi dasar perolehan kursi.
Perolehan suara tertinggi diraih oleh Partai Demokrat dengan 28.832 suara atau 21,37 persen, yang memperoleh 7 kursi. Posisi berikutnya ditempati Partai Golkar dengan 21.449 suara atau 15,90 persen dan memperoleh 4 kursi. Selanjutnya, Partai NasDem memperoleh 14.894 suara (11,04 persen) dengan 4 kursi, disusul PDI Perjuangan dengan 14.534 suara (10,77 persen) dan 4 kursi.
Partai Gerindra memperoleh 14.014 suara (10,39 persen) dengan 3 kursi, sementara PKS memperoleh 8.415 suara (6,24 persen) dengan 3 kursi. Berikutnya, Perindo memperoleh 7.730 suara (5,73 persen) dan 2 kursi, PAN memperoleh 6.190 suara (4,59 persen) dan 2 kursi, sedangkan PKB memperoleh 4.822 suara (3,57 persen) dengan 1 kursi.
Secara keseluruhan, komposisi tersebut menghasilkan 30 kursi DPRD Kabupaten Poso yang tersebar pada sembilan partai politik. Demokrat menjadi partai dengan representasi terbesar, yakni 7 kursi atau sekitar 23,3 persen dari total kursi, sementara delapan partai lainnya memperoleh antara 1 hingga 4 kursi.
Data ini menunjukkan bahwa konfigurasi politik DPRD Kabupaten Poso hasil Pemilu 2024 memiliki komposisi yang cukup beragam, dengan tidak adanya satu partai yang menguasai mayoritas kursi secara tunggal. Kondisi tersebut mencerminkan adanya pluralitas pilihan politik masyarakat Kabupaten Poso sekaligus menjadi gambaran penting bagi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Poso, data perolehan suara dan kursi partai politik ini dapat menjadi salah satu bahan dalam pemetaan kondisi politik daerah, pembinaan kehidupan demokrasi, pendidikan politik masyarakat, serta penguatan stabilitas dan kondusivitas politik daerah.